Cara Daftar Pelaksana IKM Melalui PDUM

Cara Daftar Pelaksana IKM Melalui PDUM

Tutorilmu.id. Sesuai edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia nomor B-50/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/01/2023 tanggal 4 Januari 2023,Implementasi Kurikulum Merdeka atau yang lebih dikenal dengan IKM kembali dibuka

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Prosedur Pendaftaran IKM dapat melalui Web PDUM yang dibuka mulai tanggal 10 Januari sampai 25 Februari 2023.

Cara Pengajuan Pelaksana Kurikulum Merdeka di Madrasah melalui laman PDUM Kemenag dapat dilakukan oleh madrasah yang telah menerima pelatihan kurikulum merdeka serta siap untuk mengimplementasikan kurikulum tersebut.

Sehingga bagi madrasah yang merasa belum mampu untuk melaksanakan kurikulum merdeka, boleh untuk tidak mengajukan diri sebagai pelaksana kurikulum ini. Hal tersebut dikarenakan implementasi kurikulum merdeka pada 2023-2024 bersifat opsional (pilihan).

Baca : Edaran Pendataan Madrasah Pelaksana IKM Tahun Pelajaran 2023/2024

Cara Daftar IKM di PDUM

Berikut Cara Daftar Implementasi Kurikulum Merdeka Dari PDUM,

1. Buka web PDUM di – https://pdum.kemenag.go.id/

2. Masukkan Username dan Password, lalu centang kotak I’m a not robot dan klik “Login”. Dapat pula login menggunakan akun EMIS Madrasah.

3. Pilih Pendataan Kurikulum dibagian bawah kiri, klik Ajuan

4. Masukkan Nomor HP Kepala Madrasah

5. Pilih “Ya” pada pertanyaan “Madrasah/guru sudah mengikuti sosialisasi/bimtek kurikulum merdeka pada madrasah?”

6. Pilih “Ya” pada pertanyaan “Madrasah sudah menyiapkan rancangan kurikulum operasional di madrasah/buku dokumen 1?”

7. Klik Simpan

Baca : Download Buku Panduan IKM pada Madrasah

Berkas yang Diupload

Setelah proses di atas telah dilakukan, selanjutnya diminta untuk upload berkas berikut,

1. Surat permohonan dari kepala madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah

2. Surat pernyataan kepala madrasah yang ditandatangani oleh kepala madrasah

3. Surat rekomendasi dari kankemenag kab/kota yang ditandatangani oleh kepala Kankemenag Kabko masing-masing

4. Jadwal rencana kesiapan madrasah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka

Format Surat Permohonan, Surat Pernyataan, dan Surat Rekomendasi sudah ada di dalam web PDUM. 

Demikian tentang Cara Daftar Pelaksana IKM Melalui PDUM. Semoga bermanfaat. 

Tinggalkan Balasan