Edaran Penyelenggaraan KKN Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2022
Tutorilmu.id. Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan tentang Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2022.
Surat Edaran Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2022 tersebut bernomor B-1380/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/06/2022 tertanggal 7 Juni 2022.
Surat Edaran Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2022 tersebut secara khusus ditujukan kepada Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Seluruh Indonesia
Baca : Panduan Menyusun Modul Ajar Sekolah penggerak
Disampaikan dengan hormat, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan mengadakan Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama (KKN KNMB). KKN yang diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini dimaksudkan untuk memperkuat wawasan, pengetahuan, dan pengalaman dalam membangun kesadaran moderasi beragama secara praksis di masyarakat.
Adapun ketentuan penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama (KKN KNMB) dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Lokasi KKN KNMB akan difokuskan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Kerom.
2. Koordinator penyelenggaraan KKN KNMB di Jayapura tahun 2022 adalah IAIN Fattahul Muluk Papua.
3. KKN KNMB akan dilaksanakan pada bulan Juni-Agustus 2022.
4. Peserta yang dapat mengikuti kegiatan KKN KNMB adalah sebagai berikut:
a. Mahasiswa aktif utusan dari kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia; b. Setiap kampus PTKIN diwajibkan mengirimkan sekurang-kurangnya 2 (dua) mahasiswa;
b. Peserta yang diutus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1) Memenuhi persyaratan akademik sesuai ketentuan masing-masing PTKIN;
2) Memiliki komitmen kebangsaan dan kemampuan berkomunikasi yang baik;
3) Belum menikah, sehat jasmani, dan rohani;
4) Sudah vaksin booster (vaksin III), dengan melampirkan sertifikat vaksin atas nama peserta dan/atau dibuktikan melalui aplikasi Peduli Lindungi;
5) Aktivis yang ditandai dengan sedang atau pernah menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan baik intra maupun ekstra kampus;
6) Memiliki kemampuan menulis akademis, diutamakan jurnalis.
5. Berkenaan dengan kegiatan tersebut, agar diperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a. Peserta wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b. Peserta wajib menghormati tradisi dan budaya lokal tempat pelaksanaan KKN KNMB;
c. Transportasi pulang-pergi peserta dari PTKIN masing-masing ke Jayapura (Papua) dibebankan oleh anggaran satuan kerja kampus pengirim peserta KKN KNMB;
d. Transportasi pulang-pergi IAIN Fattahul Muluk ke lokasi KKN KNMB, akomodasi (penginapan/ hotel) selama pembekalan, dan penutupan difasilitasi oleh panitia lokal;
e. Biaya hidup (living cost) selama pelaksanaan KKN KNMB ditanggung peserta masing-masing;
f. Panitia memfasilitasi perizinan KKN, transport lokal darat, konsumsi, penginapan selama pembekalan KKN di kampus penyelenggara panitia lokal, dan penginapan selama di lokasi KKN;
g. Panitia memfasilitasi kepulangan peserta KKN dari lokasi KKN dan dari hotel menuju bandara/ pelabuhan.
6. Tahapan dan jadwal kegiatan sebagai berikut:
7. Pendaftaran peserta dilakukan secara kolektif dan dikoordinasikan melalui Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat pada masing-masing PTKIN dan berkomunikasi langsung dengan panitia baik pusat maupun lokal.
8. Kontak person kegiatan ini dapat menghubungi: Panitia pusat Sdr. Abd. Basir, HP/ WA: (0813-5488-0011) dan panitia lokal Sdr. Adam Suparto Iribaram, HP/ WA: (0853-5476-5230).
Sehubungan dengan itu, Bapak/Ibu/Saudara diminta untuk mensosialisasikan dan berpartisipasi dengan mengirimkan mahasiswa dalam kegiatan dimaksud sesuai dengan ketentuan dalam edaran ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta ketentuan lainnya. Jika diperlukan, Bapak/Ibu/Saudara dapat melakukan proses revisi anggaran untuk kebutuhan dan kelancaran program KKN KNMB.
Download – Surat Edaran Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2022
Demikian tentang Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi Nusantara Moderasi Beragama Tahun 2022. Semoga bermanfaat.