Ketentuan Pelaksanaan TOT Calon Pelatih Daerah PPKB GPAI Secara Daring

Ketentuan Pelaksanaan TOT Calon Pelatih Daerah PPKB GPAI Secara Daring

Tutorilmu.id. Kementeria Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan pengumuman tentang Training of Trainers Calon Pelatih Daerah PPKB GPAI dalam surat edaran Nomor : B-3876/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/12/2022 tertanggal 15 Desember 2022.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa menindaklanjuti hasil seleksi Calon Pelatih Daerah (PD) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pendidikan Agama Islam (PPKB PAI) di 27 Provinsi pada bulanSeptember s.d. November 2022, Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam akan menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) PD PPKB GPAI Tahun 2022. Berkaitan dengan hal tersebut,  kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. ToT diselenggarakan pada tanggal 19 s.d. 28 Desember 2022 yang dilaksanakan secara daring (ketentuan terlampir);

2. Penyelenggaraan ToT PD PPKB GPAI melibatkan Direktorat PAI dan Tim Pusat sebagai Penjamin Mutu, Pelatih Nasional sebagai Koordinator Jenjang dan Kompetensi, serta Pelatih Provinsi sebagai Pelatih atau Fasilitator;

3. Nama-nama yang tersebut dalam lampiran surat adalah Pelatih dan Peserta ToT PD yang telah dibagi dalam bentuk kelas;

4. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Admin melalui whatsapp 0858 9413 2606

Ketentuan Pelaksanaan TOT

Ketentuan Pelaksanaan ToT calon pelatih daerah PPKB GPAI secara daring anatara lain yaitu :

1. Pelaksanaan ToT Calon Pelatih Provinsi PPKB GPAI menggunakan Learning Management System (LMS) pada https://pkb.siagapendis.com;

2. Waktu pelaksanaan ToT antara pukul 13.00 – 17.00 waktu setempat;

3. Peserta ToT bergabung ke WhatsApp Group yang dibuat oleh Pelatih Provinsi sebagai penanggungjawab kelas:

4. Untuk memudahkan koordinasi, diharapkan peserta sudah bergabung di WhatsApp Group paling lambat pada hari Sabtu, tanggal 17 Desember 2022;

5. Peserta ToT wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:

a. Menggunakan laptop selama sesi materi;

b. Memastikan koneksi internet stabil selama sesi materi;

c. Memasang salah satu aplikasi berikut: zoom meeting/google meet/jitsi;

d. Mengaktifkan kamera selama sesi materi sinkronus;

e. Pada sesi sinkronus menggunakan username dengan: Kode Kelas_Nama Lengkap (tanpa gelar);
f. Berpakaian rapi dan sopan;

g. Mengerjakan semua tugas yang diberikan;

h. Mengikuti seluruh rangkaian sesi ToT.

6. Ketentuan yang belum tercantum akan diinformasikan kemudian.

Demikian tentang Ketentuan Pelaksanaan TOT Calon Pelatih Daerah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pendidikan Agama Islam Secara Daring. Semoga bermanfaat. 

Tinggalkan Balasan