Pendaftaran Seleksi CPPPK Guru dan Tendik Madrasah Provinsi Jawa Timur
Tutorilmu.id. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran perihal Pendaftaran Seleksi CPPPK Guru dan Tendik Madrasah Provinsi Jawa Timur.
Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanijian Kerja Guru dan Tendik Madrasah Provinsi Jawa Timur tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor : B – 66 /Kw.13.02/KP.00.2/01/2023 tertanggal 04 Januari 2023.
Surat Edaran tentang Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanijian Kerja (CPPPK) Guru dan Tendik Madrasah tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/KotaSe – Jawa Timur
Baca : Kebijakan Pengadaan CASN PPPK Kemenag Formasi 2022
Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa untuk Menindaklajuti surat Direktur GTK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor B-49/DJ.I/Dt.I.II/KP.00.2/01/2023 tanggal 3 Januari 2023 perihal sebagaimana pokok surat, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Batas akhir pendaftaran CPPPK sampai dengan tanggal 6 Januari 2023. Oleh karena itu, Saudara diminta agar mensosialisasikannya kepada Kepala Madrasah, Pengawas, Guru dan tendik pada Satuan Pendidikan di bawah kewenangan Saudara.
2. Memastikan setiap Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Madrasah yang memenuhi persyaratan, agar mendaftar sesuai formasi yang tersedia baik Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks – THK II), Pelamar Non ASN Kementerian Agama dan Pelamar Lainnya.
3. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id .
Demikian surat permohon ini, atas perhatian dan berkenan Bapak disampaikan terimakasih.
Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanijian Kerja Guru dan Tendik Madrasah Provinsi Jawa Timur selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.
Demikian tentang edaran Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanijian Kerja Guru dan Tendik Madrasah Provinsi Jawa Timur. Semoga bermanfaat.