Pengumuman Finalis Olimpiade Penelitian Siswa Nasional (OPSI) SMA/MA tahun 2022
Tutorilmu.id. Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemenristek telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengumuman Finalis Olimpiade Penelitian Siswa Nasional (OPSI) SMA/MA tahun 2022.
Pengumuman Finalis Olimpiade Penelitian Siswa Nasional SMA/MA tahun 2022 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 0953/J7.1/PN.01/2022 dan ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2022.
Baca : Juknis – Buku Pedoman OPSI Jenjang SMA Sederajat Tahun 2022
Pengumuman Finalis Olimpiade Penelitian Siswa Nasional SMA/MA tahun 2022 diterbitkan dengan mempertimbangkan :
1. Bahwa untuk mendorong peserta didik berprestasi di bidang riset di tingkat Nasional, Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyelenggarakan kegiatan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Jenjang SMA/MA Tahun 2022;
2. Bahwa dalam melaksanakan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Jenjang SMA/MA Tahun 2022 secara daring (online), yang meliputi Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora (ISH), Bidang Fisika, Terapan, dan Rekayasa (FTR), dan Bidang Matematika, Sains, dan Terapan (MST), telah terpilih 100 karya dengan rincian 41 karya bidang MST, 20 karya bidang FTR, dan 39 karya bidang ISH;
3. Bahwa sebagaimana dimaksud pada butir ke 2, telah dilaksanakan penilaian dan terseleksi sebagai 100 karya dengan rincian 41 karya bidang MST, 20 karya bidang FTR, dan 39 karya bidang ISH; namanama tersebut dalam lampiran surat keputusan ini telah memenuh persyaratan untuk ditetapkan sebagai Finalis Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Jenjang SMA/MA Tahun 2022;
4. Bahwa sebagaimana dimaksud pada butir ke 3 di atas, untuk menetapkan finalis Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) jenjang SMA/MA Tahun 2022 secara daring (online), perlu diterbitkan Surat Keputusan.
Dasar Hukum
1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;
6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07-MENKES382-2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19);
7. Pedoman Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Tahun 2022;
Isi Keputusan
KESATU : Menetapkan nama-nama tersebut pada Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Finalis pada Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora (ISH), Bidang Fisika, Terapan, dan Rekayasa (FTR), dan Bidang Matematika, Sains, dan Terapan (MST);
KEDUA : Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya;
KELIMA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca : SK Penetapan Peserta OPSI Tingkat Nasional Jenjang SMP Tahun 2022
Pengumuman Finalis Olimpiade Penelitian Siswa Nasional (OPSI) SMA/MA tahun 2022 dapat didownload Di Sini
Demikian tentang Pengumuman Finalis Olimpiade Penelitian Siswa Nasional SMA/MA tahun 2022. Semoga bermanfaat.