Pengumuman Seleksi PPPK Basarnas Tahun 2022

Pengumuman Seleksi PPPK Basarnas Tahun 2022

Tutorilmu.id. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah menerbitkan Pengumuman Seleksi PPPK Basarnas Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman Seleksi PPPK Basarnas Tahun Anggaran 2022 tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor : PENG.15/KP.01.02/XII/BSN.2022.

Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 358 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 tenang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2022, memberikan kesempatan kepada WNI yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon ASN di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Baca : Pengumuman Seleksi PPPK Badan Pangan Nasional Tahun 2022

Persyaratan Pelamar

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah.

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Pelamar merupakan lulusan :

10. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri D-III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek; dan

11. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri D-III dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditas dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

12. Pelamar pada Jabatan Fungsional Terampil Arsiparis dan Jabatan Fungsional Terampil Pranata Hubungan Masyarakat wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan pada jabatan yang dilamar.

Tahapan Seleksi

Seleksi Penerimaan Calon PPPK Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2022 dilakukan melalui tahapan berikut.

1. Seleksi Administrasi

Verifikasi dokuman persyaratan lamaran yang diunggah melalui pertal SSCASN online https://sscasn.go.id.

2. Seleksi Kompetensi

Seleksi Kompetensi dilaksanakan melaui Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri atas :

a. Tes Kompetensi Teknis;

b. Tes Kompetensi Manajerial;

c. Tes Kompetensi Sosio-Kultural; dan

d. Wawancara

Lokasi Pelaksanaan Lokasi

Baca : Pengumuman Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik BPS 2022

Pengumuman Seleksi PPPK Basarnas Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Pengumuman Seleksi PPPK Basarnas Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan