Pengumuman Seleksi PPPK BMKG Tahun Anggaran 2022

Pengumuman Seleksi PPPK BMKG Tahun Anggaran 2022

Tutorilmu.id. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menerbitkan Pengumuman Seleksi PPPK BMKG Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman Seleksi PPPK BMKG Tahun Anggaran 2022 tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor KP.01.01/003/SU/XII/2022.

Berdasarkan Surat Keputusan MenPANRB Nomor 315 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan BMKG, maka BMKG membuka kesempatan kepada WNI yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi PPPK yang akan ditugaskan di unit kerja BMKG.

Baca : Pengumuman Seleksi PPPK Basarnas Tahun 2022

Persyaratan Pelamar

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjata berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan homat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

6. Tidak berkedudukan senagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan pbat-obatan terlarang atau sejenisnya.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta, dalam negeri atau luar negeri.

9. IPK minimal :

a. Jenjang Pendidikan Diploma (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);

b. Jenjang Pendidikan Diploma IV (D-IV) atau Sarjana  (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

10. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling sedikit 2 (dua) tahun.

11. Usia pada saat pendaftaran adalah 20 tahun 0 bulan o hari dan maksimal 57 tahun 0 bulan 0 hari.

12. Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari RS Pemerintah setempat yang masih berlaku dan SKCK wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman akhir.

13. Bersedia menjalani masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja.

14. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan :

a. memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

b. memiliki pengalaman  di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang akan dilamar;

c. mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar, dan lancar;

d. mampu mengoperasikan/bekerja menggunakan alat sarana kerja dan komputer dengan baik; dan

e. mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.

Jadwal Tentatif Pelaksanaan

Baca : Pengumuman Seleksi PPPK Badan Pusat Statistik BPS 2022

Pengumuman Seleksi PPPK Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun Anggaran 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Pengumuman Seleksi PPPK BMKG Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan