Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis BSSN 2022

Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis BSSN 2022

Tutorilmu.id. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menerbitkan Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis BSSN Tahun 2022.

Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis BSSN Tahun 2022 tersebut tertuang dalam surat Nomor PENG.69/BSSN/SU/KP.02.01/12/2022.

Badan Siber dan Sandi Negara berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara Tahun Anggaran 2022, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit kerja Badan Siber dan Sandi Negara.

Baca : Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Nakes Bakamla 2022

Jumlah Kebutuhan

Jumlah kebutuhan pegawai ASN untuk formasi tenaga teknis sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2022 sebanyak 84 (delapan puluh empat) formasi.

Persyaratan Umum

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar
menjadi PPPK dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Usia paling rendah 20 (dua puluh tahun) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK).

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah. Persyaratan ini dikecualikan bagi PPPK yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak memenuhi target kinerja atau melakukan pelanggaran disiplin.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00) pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri pada saat kelulusan.

b. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Penitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK).

9. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

11. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

12. Bersedia mengabdi pada BSSN dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku.

13. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet).

14. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama. Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

a. paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan/atau

b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

15. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu.

15. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat
Keterangan Lulus tidak berlaku).

Persyaratan Khusus

1. Persyaratan khusus pelamaran merupakan persyaratan yang diberikan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis pada jabatan yang dituju.

2. Seluruh persyaratan khusus pelamaran yang sudah ditentukan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis disampaikan dalam bentuk scan/ screenshot atau link aplikasi yang dapat diakses panitia.

3. Untuk jabatan yang memberikan persyaratan khusus pelamaran untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis dengan bobot nilai tertentu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 970 Tahun 2022.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Jadwal bersifat tentatif sesuai ketentuan Panitia Seleksi Nasional, apabila terdapat perubahan akan diumumkan melalui laman https://bssn.go.id/pengumuman-pppk-teknis.

1. Pengumuman Seleksi : 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023

2. Pendaftaran Seleksi : 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023

3. Seleksi Administrasi : 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 12 s.d 15 Januari 2023

5 Masa Sanggah : 16 s.d 18 Januari 2023

6. Jawab Sanggah : 19 s.d 25 Januari 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah : 26 s.d 28 Januari 2023

8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta : 18 s.d 22 Februari 2023

9. Penarikan data final : 23 s.d 24 Februari 2023

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 25 Februari s.d 1 Maret 2023

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi : 2 s.d 7 Maret 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 10 Maret s.d 3 April 2023

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan : 20 Maret s.d 6 April 2023

14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 26 Maret s.d 8 April 2023

15. Pengumuman Kelulusan : 9 s.d 11 April 2023

16. Masa Sanggah : 12 s.d 14 April 2023

17. Jawab Sanggah : 14 s.d 20 April 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 27 s.d 29 April 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK : 30 April s.d 22 Mei 2023

20. Usul Penetapan NI PPPK : 23 Mei s.d 20 Juni 2023

Baca : Pengumuman Seleksi PPPK Jabfung Teknis KKP 2022

Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis BSSN Tahun 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Format dokumen pendukung :

Demikian Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis BSSN Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan