Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian Perdagangan Tahun 2022

Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian Perdagangan Tahun 2022

Tutorilmu.id. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian Perdagangan Kemendag Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian Perdagangan Kemendag Tahun Anggaran 2022 tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor KP.01/09/REK-CASN/PENG/12/2022.

Sehubungan dengan pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2022, Kementerian Perdagangan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (CPPPK) di Lingkungan Kementerian Perdagangan.

Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2022 adalah sebanyak 174 Formasi.

Baca : Pengumuman Seleksi PPPK Lembaga Administrasi Negara 2022

Persyaratan Umum

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI.

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id. berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih..

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PPPK, PPPK, CPNS, PNS, Prajurit, TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PPPK, PNS, Prajuti TNI, anggota Kepolisian Negara RI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (termasuk BUMN/BUMD).

7. Memiiki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dan lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang dipersyaratkan.

8. Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh :

a. Pejabat Pimpinan Tinggi pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama;

b. Pejabat administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator;

c. Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintagan/yayasan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter unit pelayanan Kesehatan Pemerintah yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

10. Tidak mengonsumsi dan memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang dan sejenisnya (dibuktikan dengan Surat keterangan bebas Narkotika/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

11. Pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisalibitasannya, selain itu pelamar juga wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

12. Pelamar merupakan lulusan Sarjana (S-1) atau lulusan Diploma III (D-III) sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar dengan IPK paling rendah 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) untuk lulusan PTN dan IPK paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) dari skala 4,00 (empat koma nol) untuk lulusan PTS.

13. Setiap Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran pada  (satu) instansi, 1 (satu) jenis kebutuhan, dan 1 (satu) jabatan pada tahun anggaran yang sama.

14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Jadwal Seleksi

Baca : Pengumuman Seleksi PPPK Kemen ATR/BPN 2022

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Kementerian Perdagangan Kemendag Tahun Anggaran 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian Perdagangan Kemendag Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan