Penilaian Tengah Semester (PTS) : Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya
Tutorilmu.id. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan yang pendidik lakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
Cakupan penilaian tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Seluruh peserta didik berhak mengikuti penilaian tengah semester bila telah mengikuti kegiatan pembelajaran minimal 85% dari jumlah kegiatan pembelajaran yang telah terlaksana.
Bentuk soal dalam penilaian tengah semester dirancang oleh masing- masing guru dalam bentuk uraian dan atau pilihan ganda dan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam penyusunan naskah soal.
Baca Kisi-kisi Soal : Pengertian, Pedoman, dan Langkah Penyusunannya
Penilaian Tengah Semester (PTS) merupakan salah satu bentuk penilaian hasil belajar selama satu semester, selain bentuk penilaian lainnya, seperti Penilaian Ulangan Harian, Penilaian Tugas, dan Penilaian Akhir Semester.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas tiga bentuk, sebagai berikut.
1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik.
2. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan.
3. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan, selain wajib melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga perlu melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Salah satu bentuk penilaian tersebut adalah Penilaian Tengah Semester (PTS).
Proses penilaian hasil belajar sudah terkonsep oleh sistem penilaian yang dikeluarkan secara resmi oleh Kemendikbud. Hal tersebut termuat dalam Konsep Merdeka Belajar periode satu.
Konsep Merdeka Belajar periode satu merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan (USBN) dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah (UN).
Adapun, penilaian hasil belajar oleh pendidik belum termuat pada konsep Merdeka Belajar, antara lain adalah:
1. Assessment of learning, yakni penilaian terhadap apa yang telah peserta didik capai.
2. Assessment for learning, yakni penilaian untuk mengidentifikasi kesulitan yang mungkin peserta didik hadapi dan menemukan cara atau strategi untuk membantu peserta didik sehingga lebih mudah memahami dan membuat pembelajaran menjadi efektif.
3. Assessment as learning adalah penilaian yang menekankan pada keterlibatan peserta didik untuk secara aktif berpikir mengenai proses belajar dan hasil belajarnya sehingga berkembang menjadi pembelajar yang mandiri.
Dalam kegiatannya, materi yang akan diujikan pada Penilaian Tengah Semester mengenai kompetensi dasar. Selain itu, PTS sendiri memiliki beberapa fungsi dan tujuan.
Tujuan Penilaian Tengah Semester
Secara umum, tujuan Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik selama setengah semester dan hasilnya dapat menjadi bahan penyusunan laporan kemajuan belajar.
Sedangkan secara khusus, tujuan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester adalah sebagai berikut.
1. Untuk memperbaiki proses pembelajaran yang sudah berlangsung selama setengah semester.
2. Untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik selama setengah semester.
3. Untuk mendiagnosa kesulitan belajar peserta didik.
4. Untuk memotivasi peserta didik dalam melakukan perbaikan hasil belajar.
5. Untuk mendeteksi kebutuhan remidial dan pengayaan peserta didik.
Fungsi Penilaian Tengah Semester
Berikut ini beberapa fungsi dari pelaksanaan Penilaian Tengah Semester.
1. Sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
2. Sebagai umpan balik dalam perbaikan proses pembelajaran.
3. Sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
4. Sebagai evaluasi diri terhadap kinerja peserta didik.
Demikian ualasan tentang Penilaian Tengah Semester (PTS) : Pengertian, Tujuan, dan Fungsinya. Semoga bermanfaat.