Perangkat Ajar pada Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Perangkat Ajar pada Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Tutorilmu.id Dengan pencanangan pemberlakuan Kurikulum merdeka maka setiap guru harus menyesuaikan perangkat ajarnya.

Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang pendidik gunakan dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka.

Perangkat ajar pada Kurikulum Merdeka meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber.

Baca : Begini Implementasi dan Evaluasi Penerapan Kurikulum Merdeka

Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung pendidik gunakan untuk mengajar atau pun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.

Contoh perangkat ajar yang  Pemerintah sediakan dalam Kurikulum Merdeka yaitu sebagai berikut.

1. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat menjadi inspirasi untuk satuan pendidikan.

Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang Pemerintah sediakan sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.

Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang  Pemerintah sediakan tidak perlu lagi menyusun modul projek.

2. Modul Ajar

Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.

Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat menjadi inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. Juga dapat memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang  Pemerintah sediakan sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.

Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang dari Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar.

Aturan tentang ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar terdapat dalam panduan yang ketetapannya oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

3. Buku Teks

Jenis buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan penggunaan buku pelajaran dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku.

Di dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik. Sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut.

Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru. Antara lain yaitu Pendidikan Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dapat dengan cara melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran.

Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta penyajiannya dalam bentuk modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sumber : Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Demikian tentang Perangkat Ajar pada Pembelajaran Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan