Rencana Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Tahun 2023
Tutorilmu.id. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi telah menyampaikan paparan tentang Rencana Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Tahun 2023.
Dalam paparan tentang Rencana Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023 disampaikan bahwa sejak tahun 2021, pemerintah pusat telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hingga 1,1 juta guru.
Namun pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK kurang dari 50% kebutuhan guru setiap tahunnya.
Baca : Peraturan BKN tentang Satu Data Bidang Aparatur Sipil Negara ASN
Pada Tahun 2023, Kemendikbudristek telah menghitung kebutuhan guru sebesar 662.919 guru PPPK.
Terdapat 60% pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru sebesar 100% kebutuhan. Kepada pemerintah daerah ini kami berikan apresiasi yang sebesar-besarnya, dan selanjutnya kami persilahkan mengajukan kebutuhan tenaga kependidikan.
Pada saat yang sama terdapat 70% pemerintah daerah yang tidak mengajuka formasi guru PPPK sama sekali. Kepada pemerintah daerah ini, kami dorong untuk lebih berpihak pada guru.
Tahun 2023 Kemendikbudristek telah menghiting kebutuhan guru sebesar 662.919 guru PPPK. Anggaran gaji dan tunjangan melekat guru PPPK telah menjadi bagian dari transfer daerah.
Selengkapnya tentang Rencana Pengadaan ASN (PNS dan PPPK) untuk guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 terdapat pada tautan di bawah ini.
Demikian tentang Rencana Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023. Semoga bermanfaat.