Simak Cara Pendaftaran Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

Simak Cara Pendaftaran Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

Tutorilmu.id. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek telah merilis Pengumuman seleksi calon mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022.

Surat Edaran Dirjen GTK tentang Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 tersebut bernomor 2518/B/GT.00.03/2022 tertanggal 1 Juni 2022.

Sistem pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB dan akan ditutup 30 Juni 2022..

Baca : Pengumuman Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

Salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh peserta program PPG Prajabatan 2022 adalah mengenai tata cara pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.

Tata cara pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 terdapat dalam Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan  GTK.

Tata cara pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 

Tata cara pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah sebagai berikut.

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.

Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.

Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring;

f. Mengisi pertanyaan esai;

g.  Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)

3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

4. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

5. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

6. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.

7. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;

8. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

9. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

10. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

11. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan
akun pendaftaran masing-masing;

12. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

13. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

14. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.

Demikian tentang cara pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan