Sistem Penilaian Program PPG Prajabatan Tahun 2023

Sistem Penilaian Program PPG Prajabatan Tahun 2023

Tutorilmu.id. Sistem Penilaian Program PPG Prajabatan Tahun 2023 merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan program PPG Prajabatan Tahun 2023.

Penilaian yang mencakup prinsip penilaian, acuan penilaian, teknik penilaian, prosedur penilaian, kelulusan dan tindak lanjut lulusan PPG Prajabatan dilaksanakan untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam Program Pendidikan Profesi Guru.

Berikut adalah Sistem Penilaian Program PPG Prajabatan Tahun 2023 yang bersumber Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2022 (Penetapan 8)

Prinsip Penilaian

Beberapa prinsip dalam melaksanakan penilaian sebagai berikut.

1. Valid

Penilaian akurat memerlukan data-data akurat. Data akurat diperoleh dari pengukuran menggunakan instrumen valid yang mampu mengukur kompetensi yang hendak diukur.

2. Reliabel

Penilaian bersifat ajek, artinya dilakukan oleh siapa pun, kapan pun, dimanapun akan memperoleh hasil konsisten dan relatif tidak berubah walaupun dilakukan pada situasi yang berbeda. Apabila penilaian dilakukan oleh lebih dari satu orang harus dijaga konsistensi antar penilai.

3. Objektif

Penilaian dilakukan apa adanya, tidak subjektif, sehingga hasil penilaian menggambarkan secara tepat penguasaan kompetensi mahasiswa. Penilaian dengan jenis instrumen esai dan/atau non-tes harus disertai rubrik penilaian.

4. Adil

Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan mahasiswa tertentu karena perbedaan latar belakang sosial, ekonomi, agama, gender, dan lain-lain.

5. Sistematis

Penilaian dilakukan secara terstruktur, terencana, dan mengikuti prosedur baku. Sebelum melakukan penilaian harus dibuat perencanaan secara rinci mulai dari penyusunan kisi-kisi sampai proses penentuan hasil penilaian.

6. Akuntabel

Penilaian harus menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan dari sisi proses, instrumen, dan personel yang melaksanakan penilaian.

7. Berkelanjutan

Penilaian dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung

8. Berorientasi pada tujuan

Penilaian dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran sebagai tolok ukur ketercapaian tujuan

9. Terpadu dan terbuka

Penilaian adalah bagian integral dari sistem pembelajaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.

10. Terbuka

Penilaian dilakukan secara terbuka, artinya proses penilaian yang akan dilaksanakan dan kriteria penilaian yang akan digunakan dapat diakses oleh stakeholders, sebagai acuan dalam mengikuti proses penilaian.

Baca : Juknis PPG Prajabatan Kementerian Agama Tahun 2023

Acuan Penilaian

Penilaian proses dan hasil belajar Program Studi PPG dilakukan dengan menggunakan acuan patokan (PAP), yang ditujukan untuk memperoleh gambaran tingkat penguasaan capaian pembelajaran (mastery level) mahasiswa.

Hasil penilaian kinerja harus memenuhi batas kelulusan (passing grade) capaian pembelajaran Program Studi PPG ditetapkan dengan kriteria baik.

Mahasiswa yang belum mencapai batas kelulusan diberi kesempatan untuk menempuh ujian ulang asalkan masih dalam batas masa studi PPG (3 tahun).

Teknik Penilaian

Penilaian kualitas proses dan hasil belajar mahasiswa Program Studi PPG menggunakan teknik penilaian tes dan non-tes. Teknik tes meliputi tes verbal (tes lisan atau tes tertulis) dan non-verbal berupa tes kinerja (performance).

Teknik non-tes dilakukan untuk melengkapi penilaian dengan tes, meliputi: angket, wawancara, observasi, dan analisis dokumen.

Pengukuran komponen-komponen penilaian kualitas proses dan hasil hasil belajar mahasiswa Program Studi PPG menggunakan teknik yang relevan sesuai karakteristik pada setiap komponen penilaian.

Teknik penilaian yang digunakan harus tepat mengukur profil dan kompetensi lulusan PPG sebagai guru profosional yang mampu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik (7M).

Selain pembentukan aspek ahlak mulia dan karakter guru profesional pada Program PPG di lingkungan PTK mendapat perhatian khusus.

Penilaian aspek ahlak dan karakter (jujur/amanah, mandiri, integritas, disiplin, empati, dan panggilan jiwa) dilakukan dengan teknik observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal.

Semua dosen pengampu melakukan penilaian aspek ahlak mulia dan karakter dalam proses pembelajaran matakuliah PPG dan praktek pembelajaran (peer teaching dan PPL).

Pengadministrasian hasil penilaian aspek ahlak dan karakter dilakukan oleh pengelola PPG serta penentuan/penetapan nilai dalam bentuk deskripsi dilakukan melalui mekanisme rapat Dewan Dosen PPG.

Baca : Pola Penerimaan PPG Guru Daljab yang Bersertifikat PGP

Prosedur Penilaian

1. Penilaian Matrikulasi

Penilaian matrikulasi dilakukan dengan teknik tes, portofolio, dan observasi.

2. Penilaian mata kuliah

Penilaian mata kuliah: (1) Pendalaman Materi Pedagogik dan Bidang Studi, (2) Pengembangan Perangkat Pembelajaran, dan (3) Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dilakukan oleh dosen pengampu mata kuliah tersebut.

Khusus Mata kuliah PPL, penilaian dilakukan oleh dosen pembimbing dan guru pamong. Standar penilaian dan kelulusan mata kuliah mengacu pada pedoman akademik tiap-tiap LPTK.

3. Uji Komprehensif

Uji komprehensif adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengukur dan menilai kesiapan mahasiswa PPG berkaitan dengan kecukupan kompetensi mahasiswa sebelum mengikuti PPL.

Kelulusan uji komprehensif digunakan sebagai syarat mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Untuk mengikuti uji komprehensif, mahasiswa harus menyiapkan perangkat pembelajaran, penguasaan pedagogik termasuk Technological Pedagogical and Content Knowledge (TPACK) dan bidang studi termasuk advanced material serta HOTS.

Uji komprehensif dilakukan secara lisan dan/atau tulis selama 2 JP, dengan penguji 2 orang dosen Program Studi PPG sesuai bidang keahliannya.

4. Penilaian Praktek

Penilaian praktek digunakan pada proses lokakarya, micro teaching, PPL, dan praktek PTK dengan instrumen unjuk kerja atau projek.

5. Penilaian Kinerja PPK

Penilaian kinerja PPK menyatu pada pelaksanaan seluruh kegiatan pembelajaran pada aspek karakter dan sikap mahasiswa. Penilaian ini dapat melalui deskripsi diri, portofolio, dan observasi.

Demikian tentang Sistem Penilaian Program PPG Prajabatan Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan