Syarat dan Alur Rekrutmen CF Angkatan 14 PGP

Syarat dan Alur Rekrutmen CF Angkatan 14 PGP

Tutorilmu.id. Berikut ini adalah Syarat dan Alur Rekrutmen CF Angkatan 14 (Daerah Khusus dan Intensif) Pendidikan Guru Penggerak yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen GTK, Kemendikbudristek bernomor  0040/B3/GT.00.08/2023 tertanggal 4 Januari 2023.

Di dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Baca : Modul 1.4 Pendidikan Guru Penggerak : Budaya Positif

Pada proses PGP daerah khusus dan intensif diperlukan fasilitator yang akan bertugas memfasilitasi dan membantu calon guru penggerak (CGP) untuk mencapai tujuan.

Sasaran PGP daerah khusus (PGP dasus) adalah daerah yang kesulitan jaringan internet dan atau kesulitan transportasi pada waktu melakukan pendampingan individu pada melaksanakan PGP.

Sasaran PGP daerah intensif (PGP intensif) adalah daerah dengan kesulitan jaringan internet, transportasi, dan daerah dengan isu keamanan.

Pelaksanaan PGP dasus direncanakan pada bulan Juni 2023 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar luring/tatap muka. PGP dasus akan diselenggarakan pada wilayah kabupaten daerah khusus.

Pelaksanaan PGP intensif direncanakan pada bulan Juli 2023 selama 2,5 (dua setengah) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar luring (tatap muka dan belajar mandiri serta aksi nyata). Penyelenggaraan PGP intensif lokasinya akan ditetapkan kemudian.

Persyaratan/Kriteria

1. Calon fasilitator berasal dari Guru Penggerak yang telah lulus pada PGP angkatan 1 s.d 4, yang berasal dari wilayah provinsi sasaran PGP dasus dan intensif. Khusus sasaran PGP dasus Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta, tidak dilakukan rekrutmen fasilitator, dan akan diampu oleh Fasilitator PGP Dasus Angkatan sebelumnya.

1. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);

3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang, pada Program Organisasi Penggerak (POP).

4. Tidak sedang menjadi/berstatus asesor, pendamping/pengajar praktik, fasilitator atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pengajar praktik/pendamping, fasilitator pada program pendidikan guru penggerak.

5. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai Fasilitator PGP dasus/intensif.

6. Mendapatkan ijin dari atasan.

7. Diutamakan memiliki rekam jejak dengan kegiatan yang bersentuhan pada pengembangan pendidikan dan pelatihan di daerah 3T.

8. Memiliki paradigma transformasi merdeka belajar.

9. Mampu menguasai konsep kunci modul pembelajaran Guru Penggerak.

Baca : Permendikbudristek No. 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak

Alur Rekrutmen

1. Tim Seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melakukan penelusuran data Guru Penggerak yang sudah lulus pendidikan.

2. Ditjen GTK mengundang calon fasilitator untuk mengikuti seleksi tahap 1 di laman SIMPKB.

Seleksi Tahap 1 terdiri atas:

a. Pendaftaran, pengisian esai, dan pengisian tes paper based interview (PBI)

b. Verifikasi dan validasi berkas pendaftaran

3. Tim Seleksi Ditjen GTK melakukan penilaian seleksi tahap 1.

4. Ditjen GTK mengumumkan hasil seleksi tahap 1.

5. Tim Seleksi Ditjen GTK melakukan penilaian seleksi tahap 2, melalui penilaian Simulai Memfasilitasi dan Wawancara.

6. Ditjen GTK mengumumkan hasil seleksi tahap 2.

7. Ditjen GTK memberikan pembekalan kepada calon fasilitator pendidikan guru penggerak daerah khusus/intensif.

8. Ditjen GTK menetapkan fasilitator pendidikan guru penggerak daerah khusus/intensif.

Demikian tentang Syarat dan Alur Rekrutmen CF Angkatan 14 PGP. Semoga bermanfaat. 

Tinggalkan Balasan